Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga 31 November 2019 sudah menerbitkan sebanyak 5.998 Kartu Identitas Anak (KIA) dari 54266 wajib KIA di daerah itu.

"Progres pencetakan KIA hingga akhir November lalu telah mencapai 11,05 persen atau sebanyak 5.998 keping," Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Benny Supratama melalui Kabid Pelayanan Data Pendaftaran Penduduk, Komar di Toboali, Selasa.

Dari 5998 keping KIA yang telah dicetak, semuanya tersebar di delapan kecamatan yang ada di Bangka Selatan.

Adapun KIA yang telah tercetak di Wilayah Kecamatan Toboali sebanyak 2267 keping, Lepar Pongok 43 keping, Air Gegas 1395 keping, Simpang Rimba  214 keping, Payung 919 keping, Tukak Sadai 377 keping dan Pulau Besar 336 keping serta Kepulauan Pongok 17 keping.

Menurut dia, progres KIA bisa mencapai 15 persen karena saat ini sudah ada sebanyak 2000 data masuk namun belum dicetak lantaran pihaknya kehabisan tinta reborn dan belum dikirim bantuan dari pusat.

"Saat ini ada dua ribu data yang masuk dan masih menunggu untuk dicetak, karena kami kehabisan tinta reborn dan kami masih menunggu kiriman dari pusat," kata dia.

Pihaknya akan turun ke pelosok desa dengan sistem jemput bola untuk mendata dan menerbitkan KIA.

"Kami akan turun ke pelosok desa, mengurus langsung proses penerbitan KIA karena tidak bisa menunggu jika program ini segera dituntaskan," tambahnya.

Apalagi, sebut dia kesadaran orang tua untuk mengurus KIA sangat rendah, sehingga harus dilakukan jemput bola hingga ke rumah-rumah warga.

"Sekaligus dilakukan sosialisasi secara masif kepada kalangan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya KIA," ujarnya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019