Bangka Barat (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Sektor Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap empat orang pemuda yang diduga sebagai gerombolan pencuri sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Tempilang.

"Empat orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor kami amankan di dua lokasi berbeda, setelah sebelumnya kami tangkap salah satu diantaranya," kata Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Tempilang Iptu Selamet Riyadi, Senin.

Ia menerangkan, pada Sabtu (23/8) tiga dari empat orang tersangka berhasil diamankan anggota Polsek Tempilang di Terminal Kelapa.

"Penangkapan tiga orang tersangka itu berdasarkan pengembangan kasus setelah sebelumnya polisi menangkap seorang tersangka berinisial Ar yang diamankan di Mapolsek Jebus," kata dia.

Berdasarkan penangkapan tersangka Ar, polisi mengembangkan penyelidikan karena pada hari yang sama juga ada laporan terjadinya pencurian kendaraan bermotor merk yamaha vixion warna putih milik Yuia dengan nomor polisi BN 6775 NL.

Dari introgasi yang dilakukan petugas, berhasil diketahui keterangan dari tersangka bahwa mereka mencuri kedua motor tersebut bersama tiga orang lainnya yaitu Aa (21), De (20) dan Ar (23), ketiganya warga Tempilang.

"Ketiga orang itulah yang kami tangkap di Terminal Kelapa, kemudian kami bawa ke Mapolsek Tempilang," katanya.

Setelah diamankan di Mapolsek, anggota Polsek Tempilang meminta dua tersangka yaitu Ar dan De untuk menunjukan barang bukti sepeda motor yang disembunyikan di hutan Desa Buyan Kelumbi.

Setelah barang bukti ditemukan dan tersangka disuruh mencari kunci T, kata dia, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan polisi.

"Kami telah memberi tembakan peringatan, namun tersangka tetap lari dan akhirnya kami lumpuhkan dengan timah panas masing-masing di betis sebelah kanan dan kiri," kata dia.

Ia menambahkan, setelah kejadian itu tersangka langsung dilarikan ke Puskesmas Tempilang untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya tersangka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014