Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mengkhawatirkan dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat senilai Rp1 miliar per desa rawan pelanggaran jika penggelolanya tidak menguasai aturan perundangan.

"Kami harapkan alokasi anggaran yang diharapkan mempercepat pembangunan daerah ini jangan sampai berimbas pada pelanggaran hukum terkait penggunaannya," ujar Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Barat, Zamka Mirno di Muntok, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih khawatir penggunaan dana desa akan menimbulkan masalah baru mengingat belum semua kepala desa menguasai pengelolaan anggaran tersebut.

"Sampai saat ini kami juga belum menerima petunjuk teknis penggunaan dana desa terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis penggunaan anggaran tersebut, apakah nantinya bisa digunakan untuk semua program dan kegiatan desa atau memiliki keterbatasan.

"Kami belum tahu pasti nantinya seperti apa, untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintahan desa agar nantinya alokasi dana desa tidak berbenturan dengan bantuan yang dianggarkan oleh pemkab dan pemprov," kata dia.

Selain itu, kata dia, pemkab juga akan terus mengawal penggunaan dana desa tersebut agar sesuai dengan peruntukkannya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa.

Selain pendampingan, katanya, ke depan pihaknya juga akan menggelar pelatihan dan bimbingan teknis khusus pengelolaan dana desa kepada para pejabat pemerintahan desa dan anggota BPD agar bisa menjalankan tugas sesuai undang-undang baru tersebut.

"Kami harapkan ke depan para kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa bisa bekerja sama atau jalin kemitraan dalam rangka membangun desa sesuai dengan tugasnya masing-masing, tanpa adanya pengawasan ketat dari BPD, ormas dan LSM, dana desa rawan disalahgunakan" tambahnya.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014