Anggota DPD RI, Hundarni Rani, mendukung terbentuknya Kabupaten Bangka Utara, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sampai saat ini belum terwujud.

"Kita mendukung dan bahkan mendorong terbentuknya kabupaten Bangka Utara yang diinginkan masyarakat di Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka," kata di Sungailiat, Rabu saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bangka.

Dia menyakini, pemekaran Kabupaten Bangka Utara dari Kabupaten Bangka dapat segera terealisasi jika moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat.

"Saya menilai langkah-langkah yang dilakukan masyarakat untuk membentuk Bangka Utara sudah tepat namun masih terhambat dengan moratorium pemekaran daerah," jelasnya.

Hundarni Rani berpendapat dibentuknya Kabupaten Bangka Utara tidak akan merugikan Kabupaten Bangka karena saling memiliki potensi daerah yang dapat dikembangkan.

Dia mengatakan, sesuai peraturan pemerintah saat ini, jika sudah disetujui menjadi kabupaten tidak langsung menjadi kabupaten definitif melainkan ada masa uji coba terlebih dahulu.

"Kabupaten uji coba berlaku selama tiga tahun jika dinilai tidak layak maka akan dicabut kembali oleh pusat," katanya.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih melakukan moratorium pemekaran daerah dengan antrean sebanyak 314 daerah baru. Meski demikian, ada kondisi khusus soal pemekaran di Papua.

Usulan Kabupaten Bangka Utara terdiri dari dua kecamatan yakni Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu, saat sekarang masuk wilayah administrasi Kabupaten Bangka yang berjarak lebih kurang 60 kilometer dari pusat Kota Sungailiat,
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020