Toboali (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Senin dinihari,  menangkap dua pelaku pencurian spesialis congkel rumah.

"Pelaku diamankan saat melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Ampera Toboali dengan cara mencongkel rumah dengan mengunakan kunci L yang telah disiapkan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Erdiyan Wiguna seizin Kapolres Basel AKBP Indra di Toboali, Senin.

Menurut Edriyan pelaku masuk kedalam rumah dengan mengunakan kunci L, karena suara gaduh pemilik rumah Sartati (33) warga Ampera terbangun dan langsung berteriak.

"Pelaku kemudian segera melarikan diri, tak lama berselang anggota berhasil mengamankan pelaku Karno di hutan Ampera dan  Langsung mengamankan Yoga saat berada di kontrakan Dusun Parit Sembilan," ujarnya.

Ia menjelaskan setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku yaitu Karno (41)
warga Payak Ubi dan Yoga (21) warga Parit Sembilan Desa Gadung ini juga telah melakukan pencurian yang terjadi di Tikung Jalan Jendral Sudirman Toboali pada Rabu (27/8) yang lalu
    
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti diantaranya dua
unit sepeda motor, satu buah kunci L, pisau merk Rambo, Dua unit hp ipad merk mito, tujuh unit hp merk Nokia, satu unit hp merk polytron, satu unit hp merk Advan, satu unit hp merk Oppo, satu unit hp merk sony ericsson dan tiga unit carger hp serta dua dompet beserta uang berjumlah enampuluh ribu rupiah," jelasnya.

Ia mengatakan saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014