Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penanaman 500 pohon mangrove guna menjaga kelestarian alam di daerah itu.
"Penanaman pohon mangrove ini dilaksanakan di pesisir hutan wisata Mangrove Desa Tukak Kecamatan Tukak Sadai," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji di Toboali, Jum'at.
Ia mengatakan jumlah personel yang terlibat dalam kegiatan penanaman pohon ini sebanyak 250 orang yang terdiri dari Polres, Polsek dan Anggota Bhayangkari.
"Total kekuatan yang turun dalam penanaman pohon mangrove ini sebanyak 250 orang," kata dia.
Ia mengatakan kegiatan penanaman pohon mangrove merupakan salah satu wujud nyata dan upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bangka Selatan dalam mendukung program pemerintah dalam pelestarian lingkungan hidup yaitu kawasan hutan mangrove dan ekosistemnya.
"Mangrove berfungsi dan bermanfaat sebagai penahan abrasi pantai, penahan ombak, penahan angin, penahan peresapan air laut, menurunkan kandungan gas karbondioksida (CO2) di udara dan bahan-bahan pencemaran di perairan rawa pantai, untuk itu kami tanam untuk melestarikannya," kata dia.
Kades Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Syamsudin mengapresiasi tindakan polres Bangka Selatan yang telah menanam pohon mangrove di pesisir pantai tukak.
"Atas nama Desa kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kapolres dan jajarannya yang telah melaksanakan program penanaman pohon mangrove di Pantai desa kami," kata dia.
Ia berharap pohon mangrove yang ditanam dapat hidup dan bermanfaat untuk mencegah terjadinya abrasi pantai yang ada di Desa Tukak.
"Semoga hal ini membawa manfaat bagi kita semua, khususnya untuk daerah Desa Tukak Sadai bisa mencegah terjadinya abrasi pantai," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Penanaman pohon mangrove ini dilaksanakan di pesisir hutan wisata Mangrove Desa Tukak Kecamatan Tukak Sadai," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji di Toboali, Jum'at.
Ia mengatakan jumlah personel yang terlibat dalam kegiatan penanaman pohon ini sebanyak 250 orang yang terdiri dari Polres, Polsek dan Anggota Bhayangkari.
"Total kekuatan yang turun dalam penanaman pohon mangrove ini sebanyak 250 orang," kata dia.
Ia mengatakan kegiatan penanaman pohon mangrove merupakan salah satu wujud nyata dan upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bangka Selatan dalam mendukung program pemerintah dalam pelestarian lingkungan hidup yaitu kawasan hutan mangrove dan ekosistemnya.
"Mangrove berfungsi dan bermanfaat sebagai penahan abrasi pantai, penahan ombak, penahan angin, penahan peresapan air laut, menurunkan kandungan gas karbondioksida (CO2) di udara dan bahan-bahan pencemaran di perairan rawa pantai, untuk itu kami tanam untuk melestarikannya," kata dia.
Kades Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Syamsudin mengapresiasi tindakan polres Bangka Selatan yang telah menanam pohon mangrove di pesisir pantai tukak.
"Atas nama Desa kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kapolres dan jajarannya yang telah melaksanakan program penanaman pohon mangrove di Pantai desa kami," kata dia.
Ia berharap pohon mangrove yang ditanam dapat hidup dan bermanfaat untuk mencegah terjadinya abrasi pantai yang ada di Desa Tukak.
"Semoga hal ini membawa manfaat bagi kita semua, khususnya untuk daerah Desa Tukak Sadai bisa mencegah terjadinya abrasi pantai," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020