Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat, melarang semua kegiatan penambangan bijih timah ilegal di daerah aliran sungai (DAS) untuk menghindari kerusakan lingkungan.

"Saya melarang semua jenis kegiatan penambangan bijih timah di DAS untuk menghindari kerusakan lingkungan," katanya di Sungailiat, Selasa.

Menurut dia, lingkungan harus tetap dilestarikan dari semua ancaman kerusakan demi keberlangsungan generasi ke depan serta menyelamatkan masyarakat dari bencana alam.

"Jangan kita rusak lingkungan hanya semata-mata mencari keuntungan pribadi tanpa memperdulikan keberlangsungan generasi ke depan," katanya.

Menyikapi adanya aktivitas penambangan bijih timah inkonvesional di DAS, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk pihak TNI di daerah itu.

"Nantinya kami koordinasikan dengan pihak kepolisian dengan adanya kegiatan penambangan bijih timah di DAS agar kegiatan dapat ditindaklanjuti tanpa dengan merugikan pihak lain," kata bupati.

Sesuai dengan misi dan visinya, pihaknya mengutamakan sejumlah program unggulan seperti sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

"Program itu sengaja direncanakan sebagai sektor yang diharapkan dapat menjadi sektor pengganti dari sektor penambangan rakyat yang selama ini masih menjadi andalan," katanya.

Pihaknya tidak melarang kegiatan penambangan selama kegiatan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Silakan melakukan penambangan bijih timah asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku seperti melengkapi izin penambangan serta dokumen lainnya, termasuk tersedianya kawasan penambangan yang disahkan," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014