DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong UPT PAM menjadi Badan Layanan Usaha Daerah guna memperlancar proses pemenuhan air bersih bagi masyarakat di daerah itu.

"Intinya kami mendukung UPT PAM dapat menjadi BLUD, karena dengan berdiri sendiri dapat membawa dampak meningkatnya pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat," Kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi di Toboali, Rabu.

Menurut dia, dengan menjadi BLUD di harapkan pengelolaan air besih oleh UPT PAM dapat jadi lebih baik dan maksimal dalam melayani masyarakat.

"Kalo dari sisi anggaran, silahkan ajukan ke kami, jika untuk kepentingan masyarakat pasti akan kami akomodir, namun tetap kita sesuaikan dengan struktur keuangan daerah," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Wendy mengatakan sangat mendukung UPT PAM menjadi BLUD, karena dinilai sudah layak untuk naik tingkat.

"Seperti kita ketahui UPT PAM sudah layak menjadi BLUD, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, untuk itu kami harap Kepala UPT dapat mengejar itu," kata dia.

Menurut dia dengan menjadi BLUD artinya anggaran yang didapat UPT PAM dapat langsung digunakan untuk tata kelola dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Saat ini untuk pengelolaan UPT PAM masih menggunakan anggaran Pemda, jadi ketika ada kerusakan secara mendadak apalagi sekala besar tidak efektif karena masih menunggu penganggaran, namun jika BLUD hasil pendapatan bisa langsung digunakan namun tetap masih dalam pengawasan pemerintah daerah," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020