Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama 2019, merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp350,6 juta.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Suprapta di Toboali, Minggu, mengatakan realisasi PNBP sepanjang 2019 tidak begitu signifikan dan sama seperti tahun sebelumnya.

"Realisasi PNBP pada 2019 besaran nilainya tidak begitu jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya

Ia menjelaskan sumber PNBP didapat dari berbagai jenis pelayanan yang diberikan oleh BPN Bangka Selatan kepada masyarakat dengan mengacu kepada regulasi yang berlaku.

"Realisasi PNBP dikumpulkan dari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan BPN seperti kegiatan pendaftaran pertama kali, kegiatan pemeliharaan data, pendaftaran tanah yang ada peralihan, jual-beli, peralihan ahli waris dan sebagainya," jelasnya.

Ia juga mengatakan besaran realisasi PNBP beberapa tahun belakangan ini tidak begitu signifikan atau grafik kenaikannya tidak menunjukkan pergerakan cukup tajam.

"Perbedaan realisasi setiap tahunnya tidak begitu jauh perbedaannya, jadi untuk target kami tahun 2019 kemarin itu menggunakan realisasi yang tercapai pada 2018, begitu juga dengan tahun 2020 ini, kami akan menggunakan capaian 2019 sebagai target penerimaannya," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020