Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah tunggakan iuran kesehatan dari peserta mencapai Rp23,7 miliar tersebar di delapan kecamatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka, M Ali Rasyid di Sungailiat, Selasa mengatakan jumlah tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri terhitung Januari hingga November 2019 mencapai Rp23,7 miliar.

Jumlah tunggakan iuran tersebut meliputi, Sungailiat sebesar Rp8,6 miliar, Belinyu Rp4,4 miliar, Pemali Rp2,5 miliar, Merawang Rp2,4 miliar, Mendobarat Rp2,3 miliar.

Kemudian Kecamatan Bakam 900 juta dan Puding Rp696 juta serta Riausilip Rp1,6 miliar.

"Jumlah total tunggakan itu terbilang cukup besar dibandingkan dengan tunggakan iuran yang sama dari kabupaten lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," jelasnya.

Berdasarkan jumlah data peserta BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Bangka, kata dia, lebih banyak dibandingkan dengan daerah lain di provinsi ini.

Sementara kata dia, terdapat kurang lebih 3.000 peserta BPJS Kesehatan mandiri yang turun kelas dengan berbagai alasan.

"Terdapat sekitar 3.000 peserta BPJS Kesehatan atau 2.8 persen dari 104.725 peserta mengajukan turun kelas setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif iuran kesehatan," katanya.

Menurutnya, jumlah peserta yang turun kelas tersebut relatif kecil dibandingkan dengan jumlah total peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 104.725 peserta.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020