Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan kualitas ruang rawat inap kelas III di RSUD Abu Hanifah, sebagai realisasi dari program kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Peningkatan kualitas ruang rawat inap ini menuju penerapan KRIS di RSUD Abu Hanifah," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun di Koba, Bangka Tengah, Rabu.
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem kelas perawatan yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang sebelumnya digunakan.
KRIS dirancang untuk menciptakan kesetaraan dalam layanan kesehatan sesuai dengan prinsip gotong royong, dengan mempertimbangkan kemampuan peserta dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
"Untuk ruang inap kelas III ini nanti menggunakan standar KRIS yakni satu ruangan dengan empat tempat tidur, dimana sebelumnya lebih dari empat pasien," katanya.
Zaitun menjelaskan penerapan sistem KRIS diikuti dengan peningkatan pelayanan kesehatan dan pembangunan berbagai fasilitas pendukung.
"Saat ini Kemenkes RI sedang melakukan transformasi layanan kesehatan, sehingga peningkatan mutu layanan termasuk sarana-prasarana dan SDM terus dimaksimalkan," ujarnya.
Ia mengatakan semua rumah sakit termasuk yang jauh dari kota besar memang diupayakan bisa melakukan pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.
"Mutu rumah sakit juga ditentukan dengan rasa nyaman pasien ketika dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Zaitun juga menjelaskan KRIS dapat mengurangi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, meningkatkan efisiensi operasional fasilitas kesehatan dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
"KRIS ini masih dalam proses implementasi secara bertahap di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan kesiapan fasilitas kesehatan di berbagai wilayah," ujarnya.