Koba, Babel (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah membuka Poliklinik Hematologi-Onkologi anak yang khusus melayani pasien menderita penyakit kelainan darah.
"Selama ini kita hanya memiliki klinik anak, namun sekarang sudah tersedia poli anak yang bisa memberikan pelayanan kesehatan khusus bagi pasien anak yang mengalami kelainan darah," kata Direktur RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah Lismayoni di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, penyediaan fasilitas kesehatan (faskes) poli anak merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kecenderungan dan kebutuhan.
"Selama ini pasien anak yang mengalami kelainan darah harus dirujuk ke rumah sakit lebih besar dengan faskes lebih lengkap, namun sekarang sudah bisa kita tata kelola di RSUD Abu Hanifah,," ujarnya.
Dokter spesialis anak di RSUD Abu Hanifah dr Dora Navriska secara spesifik mengatakan, Poliklinik Hematologi-Onklogi sudah mampu menangani pasien gangguan atau kelainan darah dan kanker anak tanpa harus dirujuk.
"Kecuali pasien harus dilakukan penanganan kesehatan dengan kemo memang harus dirujuk karena kita untuk saat ini belum memiliki alat kemoterapi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, di antara tujuan dibukanya Poliklinik Hematologi-Onkologi untuk melayani pasien menggunakan BPJS Kesehatan yang membutuhkan pengobatan rutin.
"Nama obat penderita thalasemia atau kelainan darah itu adalah thalasemsi dengan harga lumayan mahal, namun bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan atas persetujuan kami sebagai konsultan atau dokter spesialis anak," ujarnya.

Dokter spesialis anak lulusan Universitas Indonesia (UI) itu juga menjelaskan, ada dua jenis penyakit kelainan darah yang dialami pasien anak yaitu talasemi dan hemofili.
Pasien menderita talasemi kata dia, karena ada kelainan darah genetik yang mempengaruhi kemampuan tubuh untuk memproduksi hemoglobin secara normal.
Sedangkan hemofili adalah kelainan genetik yang menyebabkan darah sulit membeku karena kekurangan faktor pembekuan darah.
"Pasien yang mengalami dua penyakit itu harus mengonsumsi obat secara rutin tanpa terputus dan dalam jangka waktu panjang. Tentu membutuhkan biaya pembelian obat cukup besar, namun itu bisa diklaim melalui BPJS," ujarnya.
Dora menjelaskan, hingga saat sudah ada sekitar 100 pasien yang mengalami kelainan darah dan kanker yang sudah ditangani serta dilakukan pengobatan lanjutan di beberapa rumah sakit, terutama untuk kemoterapi.
"Kita tidak hanya melayani pasien yang berasal dari Bangka Tengah, tetapi juga dari Kabupaten Bangka Selatan," ujarnya.