Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih predikat zona hijau atau kategori terjaga pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman capaian tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12) malam.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan survei.
“Terima kasih kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam SPI KPK 2025. Predikat ini adalah hasil kerja bersama dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan capaian itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Bangka Tengah.
Pada SPI 2025, Bangka Tengah meraih skor 79,17, naik dari 74,59 pada tahun sebelumnya yang menempatkan daerah tersebut dalam kategori rentan.
“Dengan capaian ini, Bangka Tengah masuk kategori hijau yang menunjukkan potensi korupsi rendah dan integritas penyelenggaraan pemerintahan relatif terjaga,” katanya.
KPK menetapkan tiga kategori skor SPI, yaitu merah (0–72,90) berisiko korupsi tinggi, kuning (73,00–77,90) atau waspada, dan hijau (78,00–100) atau terjaga.
Pemerintah daerah selanjutnya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah.
Upaya tersebut termasuk peningkatan transparansi layanan publik serta optimalisasi pengawasan internal.
Pemkab Bangka Tengah juga berkomitmen mempertahankan capaian zona hijau melalui evaluasi rutin dan penguatan budaya integritas di tingkat aparatur maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.
