Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan segera melelang posisi jabatan kepala dinas kesehatan setempat yang saat ini masih kosong atau berstatus pelaksana tugas.
"Sampai saat ini kami baru menerima tiga berkas lamaran calon Kepala Dinas Kesehatan. Agar bisa dilakukan lelang, minimal harus ada empat pelamar yang mendaftar untuk mengikuti lelang ini," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Senin.
Ia menjelaskan sesuai aturan agar lelang jabatan bisa dilaksanakan jika minimal sudah ada empat pendaftar, sehingga saat ini pendaftaran peserta masih terus dibuka.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang tambah tiga OPD baru
"Untuk waktu pendaftaran sudah kami perpanjang, jika sampai tiga kali pembukaan belum juga terpenuhi, maka kita bisa mengundang orang untuk mengikuti lelang jabatan ini," katanya.
Dikatakannya, agara bisa dilakukan seleksi para peserta harus memenuhi beberapa persyaratan seperti seleksi adminitrasi, asessment, paparan dan selanjutnya wawancara.
"Setelah mengikuti tes wawancara, peserta akan masuk ke tahap rangkaian rekam jejak, lalu hasil rekam jejak akan dikirimkan ke KSN. Selanjutnya KSN yang nanti akan mengirimkan nama-nama tiga besar ke wali kota," ujarnya.
Ia mengatakan, lelang jabatan tersebut terbuka bagi yang memenuhi syarat dan tidak harus yang berdinas di Pemkot Pangkalpinang.
"Nantinya ada tim lelang jabatan yang akan menyeleksi siapa yang pantas menduduki kepala OPD yang kosong saat ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Sampai saat ini kami baru menerima tiga berkas lamaran calon Kepala Dinas Kesehatan. Agar bisa dilakukan lelang, minimal harus ada empat pelamar yang mendaftar untuk mengikuti lelang ini," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Senin.
Ia menjelaskan sesuai aturan agar lelang jabatan bisa dilaksanakan jika minimal sudah ada empat pendaftar, sehingga saat ini pendaftaran peserta masih terus dibuka.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang tambah tiga OPD baru
"Untuk waktu pendaftaran sudah kami perpanjang, jika sampai tiga kali pembukaan belum juga terpenuhi, maka kita bisa mengundang orang untuk mengikuti lelang jabatan ini," katanya.
Dikatakannya, agara bisa dilakukan seleksi para peserta harus memenuhi beberapa persyaratan seperti seleksi adminitrasi, asessment, paparan dan selanjutnya wawancara.
"Setelah mengikuti tes wawancara, peserta akan masuk ke tahap rangkaian rekam jejak, lalu hasil rekam jejak akan dikirimkan ke KSN. Selanjutnya KSN yang nanti akan mengirimkan nama-nama tiga besar ke wali kota," ujarnya.
Ia mengatakan, lelang jabatan tersebut terbuka bagi yang memenuhi syarat dan tidak harus yang berdinas di Pemkot Pangkalpinang.
"Nantinya ada tim lelang jabatan yang akan menyeleksi siapa yang pantas menduduki kepala OPD yang kosong saat ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020