Basarnas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui SAR Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan kedisiplinan seluruh personel Rescuer agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan dalam pencarian dan pertolongan korban bencana.

Kepala kantor SAR Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazzli melalui siaran pers yang diterima ANTARA, Kamis mengatakan, peningkatan kedisplinan personel Rescuer menjadi suatu keharusan untuk melatih kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan pencarian maupun pertolongan bagi korban bencana.

"Pencarian maupun pertolongan korban bencana harus dilakukan secepat mungkin sesuai dengan standar operasional terpadu," jelasnya.

Semua personel rescuer yang ada di masing-masing pos kata dia, dituntut disiplin seperti memiliki jadwal kegiatan yang dimulai dari serah terima siaga antara petugas sebelumnya dan petugas yang akan menggantikan dilanjutkan dengan latihan secara bertahap dan bertingkat sesuai medan tugas yang akan dihadapi.

"Kesiapan personel yang dimiliki oleh kantor SAR dan potensi SAR sangat penting dalam mendukung pelaksanaan operasinya apabila sewaktu waktu," jelasnya.

Basarnas dituntut untuk memberikan respon time dibawah 30 menit apabila menerima informasi kecelakaan pelayaran dan penerbangan atau bencana.

Tugas dan tanggung jawab Basarnas diatur dalam ketentuan UU nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan jasa SAR kepada masyarakat.

Jenis musibah yang ditangani Basarnas meliputi, kecelakaan trasportasi baik di laut, udara dan darat kemudian bencana yang bisa disebabkan oleh faktor alam atau non alam maupun faktor manusia serta musibah di bangunan tinggi, sungai, gunung dan hutan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020