Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 kepada tujuh perusahaan BUMN dan swasta karena dinilai melakukan upaya konkrit dan membudayakan K3 berbasis informasi teknologi.

"Lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru harus dilakukan, agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat ditengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah usai menyerahkan penghargaan kepada perusahaan peduli K3 di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penghargaan K3 tahun 2020 ini seperti Zero Accident diberikan kepada PT. DOK dan Perkapalan Air Kantung, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS kepada PT. Waskita.

Selanjutnya penghargaan pemerduli K3 sektor pertambangan diberikan kepada PT TIMAH, tbk, pemerduli K3 sektor perkebunan diberikan kepada PT. BSSP Estate, penghargaan pemerduli K3 sektor listrik, gas dan air kepada PT. PJBS Belitung dan penghargaan pemerduli K3 sektor industri pengolahan yang diberikan kepada PT. GML POM.

"Diperlukan pemahaman K3 yang komprehensif bagi sumber daya manusia di perusahaan-perusahaan untuk memastikan keamanan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang beresiko agar tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif," ujarnya.

Menurut dia penerapan K3 pada revolusi industri 4.0 masih dihadapkan dengan banyak tantangan, salah satunya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi digitalisasi yang bisa menghilangkan beberapa jenis pekerjaan dan menimbulkan beberapa jenis pekerjaan baru dengan pendekatan digital.

"Untuk itu perlu strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien serta inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan sehingga penting untuk mengantisipasi potensi masalah K3 baru," katanya.

Ia berharap semua pihak ikut mengawal agar program dan strategi Nasional K3 dapat berjalan efektif, karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pengusaha dan pemerintah pusat saja, karena ketenagakerjaan merupakan bidang yang diergonomikan sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengontrol pelaksanaannya dan serikat pekerja juga wajib mendorong efektivitas pelaksanaan K3.

"Melalui kesempatan ini saya juga berharap agar semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing, agar budaya K3 berbasis teknologi informasi benar-benar terwujud diseluruh tanah air," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020