Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meraih Predikat Katagori B (Baik) pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Award Wilayah I Tahun 2019.

Predikat tersebut diterima Pemkot Pangkalpinang dari kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, (10/02).

Penyerahan hasil evaluasi SAKIP diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah I, yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten dan Jawa Barat.

Sekretaris Daerah, Radmida Dawam mewakili Pemerintah Kota Pangkalpinang, menerima langsung rapor tersebut dan bersyukur atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang ini. Selanjutnya Sekda berharap tahun depan akan mendapatkan nilai BB dengan dukungan dan kinerja OPD yang lebih maksimal.

"Ayo kita kejar predikat BB tahun depan, Perlu dukungan dari seluruh OPD.  Banyak yg masih hrs kita benahi dengan adanya evaluasi SAKIP ini," ujar Radmida.

Dasar Evaluasi SAKIP adalah Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP.

Hasil evaluasi SAKIP tidak hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan saja, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020