Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada 2015 memprogramkan pemasangan 100 unit lampu penerang jalan di beberapa titik penting guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan tindak kriminal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah Arlan Roskar Aprinata di Koba, Sabtu, mengatakan pengadaan 100 unit lampu jalan itu sudah dimasukkan ke dalam APBD 2015 dan disahkan beberapa waktu lalu.

"Pemasangan lampu penerang jalan tersebut mungkin diprioritaskan di sepanjang jalan Kecamatan Pangkalanbaru karena kondisi jalan sangat gelap sehingga rawan kecelakaan," ujarnya.

Menurut dia ada beberapa titik yang mesti dipasang lampu penerang jalan yaitu di jalan Polwan Kelurahan Dul dan jalan di depan Hotel Aston.

"Dua titik itu saya rasa sangat penting sekali untuk dipasang penerangan jalan. Saya minta pada 2015 di dua titik itu bisa diprioritaskan untuk dipasang penerang jalan," ujarnya.

Ia mengatakan, di dua titik itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan rawan tindak kriminal karena tidak ada lampu penerang jalan.

"Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat, makanya saya minta pihak Distamben memprioritaskan pemasangan lampu penerang jalan di titik tersebut," ujarnya.

Ia juga minta pihak Distamben melakukaan pendataan dan pemetaan titik-titik mana saja yang akan dipasang lampu penerang jalan agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

"Anggaran pemasangan lampu jalan tersebut sudah kami sahkan pada 2015. Sekarang kami serahkan kepada pihak Distamben untuk melaksanakannya dengan baik," ujarnya.

Pihaknya terus mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah itu agar berjalan dengan baik dan tidak menjadi masalah.

"Kemudian jangan lupa aspirasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014