Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Sungailiat, guna memaksimalkan program bersih dari narkoba "Bersinar".
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina saat menyambut kunjungan kerja Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat, M. Akhyar di Sungailiat, Jumat.
Dikatakannya, program "Bersinar" merupakan program sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas Kelas II B Sungailiat dengan BNNK dengan harapan agar lingkungan lapas bena-benar besih dari penyalahgunaan narkotika.
"Selain program "Bersinar", ada beberapa program lainnya yang terus kami tingkatkan seperti, koordinasi dan informasi, backup personil dalam giat tes urine dan razia, serta hal-hal lain terkait kelembagaan yang bersifat umum lainnya," jelasnya.
Dia mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja ekstra dalam pencegahan penyalahgunaan bahkan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas.
"Komitmen kerja sama yang dibangun ini menjadi dasar utama dalam melakukan upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan," katanya.
Eka Agustina mengajak seluruh lembaga pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan dan kelompok lainnya, untuk berkomitmen bersatu padu dalam pencegahan peredaran narkotika.
"Permasalahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan sepihak, melainkan harus bersama-sama melakukan pencegahaan dan pemberantasan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina saat menyambut kunjungan kerja Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat, M. Akhyar di Sungailiat, Jumat.
Dikatakannya, program "Bersinar" merupakan program sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas Kelas II B Sungailiat dengan BNNK dengan harapan agar lingkungan lapas bena-benar besih dari penyalahgunaan narkotika.
"Selain program "Bersinar", ada beberapa program lainnya yang terus kami tingkatkan seperti, koordinasi dan informasi, backup personil dalam giat tes urine dan razia, serta hal-hal lain terkait kelembagaan yang bersifat umum lainnya," jelasnya.
Dia mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja ekstra dalam pencegahan penyalahgunaan bahkan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas.
"Komitmen kerja sama yang dibangun ini menjadi dasar utama dalam melakukan upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan," katanya.
Eka Agustina mengajak seluruh lembaga pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan dan kelompok lainnya, untuk berkomitmen bersatu padu dalam pencegahan peredaran narkotika.
"Permasalahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan sepihak, melainkan harus bersama-sama melakukan pencegahaan dan pemberantasan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020