Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyambut baik kebijakan baru dari Kemendikbud pengalokasian 50 persen dana BOS untuk membayar gaji para guru honor.

"Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim memang sangat menguntungkan pemerintah daerah dan para guru honor, tentu kami menyambut baik ini," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Timur, Partono di Manggar, Sabtu.

Ia menambahkan, selama ini para guru honor menerima gaji jauh dari apa yang diharapkan sehingga berpengaruh terhadap tugas profesionalnya.

"Apalagi Belitung Timur sangat membutuhkan tenaga guru honor karena kekurangan guru berstatus ASN," ujarnya.

Partono optimistis kesejahteraan tenaga guru honorer di Kabupaten Belitung Timur akan menjadi lebih baik dan kebijakan tersebut memang sudah lama dinantikan.

"Selama ini masih banyak guru honorer gajinya kecil, ada yang menerimq Rp500 ribu per bulan, tergantung kemampuan sekolah tempatnya mengabdi,” sebutnya.

Namun demikian, kata dia tidak semua guru honor yang dapat menikmati imbas dari kebijakan yang sangat brilian itu karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Mengingat syarat untuk memeroleh honor dari dana bos adalah guru yang sudah memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Syaratnya harus minimal sudah tiga tahun mengajar dan berijazah S1," terangnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020