Lebak (Antara Babel) - Sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Lebak terlilit
utang akibat belum cairnya dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami terpaksa mengutang dulu agar kegiatan belajar mengajar (KBM)
sekolah berjalan lancar," kata Kepala SMPN 3 Rangkasbitung Tito Sutanto
di Lebak, Rabu.
Pihak sekolah belum menerima dana pencairan BOS sejak Juli sampai
Oktober 2017, sehingga sekolah kebingungan untuk mendukung biaya
operasional KBM sekolah.
Biasanya, pencairan dana BOS setiap per triwulan, namun hingga kini belum ada kepastian.
Karena itu, pihaknya berharap pencairan dana BOS agar tepat waktu, sehingga tidak menjadikan hambatan bagi sekolah.
Akibat keterlambatan pencairan dana BOS, terpaksa mengutang ke koperasi agar pelaksanaan KBM sekolah berjalan lancar.
"Kami berharap manajemen dana BOS diperbaiki kinerja juga
profesional sehingga pencairan dana pendidikan tepat waktu," ujarnya
menjelaskan.
Menurut dia, selama ini sumber anggaran pelaksanaan KBM sekolah
hanya mengandalkan dana BOS karena sekolah dilarang memungut biaya
pendidikan.
Apabila, dana BOS tersebut mengalami keterlambatan tentu sekolah kebingungan, karena tidak memiliki sumber anggaran itu.
Karena itu, satu-satunya sekolah mengutang terlebih dahulu untuk
menutupi biaya operasional sekolah,termasuk pembayaran guru honorer.
"Kami sudah biasa jika dana BOS terlambat mengutang dengan nilai Rp20 juta per bulan," katanya menjelaskan.
Kepala SDN 1 Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak Helit Maryati
mengaku bahwa sekolah belum menerima pencairan dana BOS sehingga
terpaksa mengutang untuk menunjang pelaksanaan KBM berjalan,
Keterlambatan pencairan dana BOS itu tentu menjadikan hambatan
karena sekolah harus mencari dana untuk menutupi biaya operasional.
Apalagi, sekolahnya itu memperkerjakan sembilan guru honorer.
"Beruntung, pembayaran honor guru lancar dari uang mengutang itu,"
katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan
Ruswandi mengakui sekolah SD dan SMP belum menerima pencairan dana BOS
dari pemerintah.
Karena itu, pihaknya memperjuangkan agar pencairan dana BOS bisa
direalisasikan. Sebab, pencairan dana BOS itu menjadi kewenangan
provinsi.
"Kami berharap dana BOS tersebut segera dicairkan guna menunjang pelaksanaan KBM," katanya.
Berita Terkait
Dindik Belitung Timur gandeng Kejari kelola dana BOS
25 Mei 2024 23:25
Dana BOS tahap II bagi 2.553 pesantren siap dicairkan
14 November 2022 15:56
Pemkab Belitung Timur kembali usulkan pengalokasian dana BOS di APBD
5 April 2022 13:45
Dindikbud Pangkalpinang terima alokasi dana BOS Rp 32 miliar dari Kemendikbud
24 Maret 2021 19:13
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Babel ajak seluruh stakeholder kawal penyaluran dana BOS 2020
19 Februari 2020 13:57
Pemkab Belitung Timur sambut baik kebijakan baru pengalokasian dana BOS
15 Februari 2020 20:57
Kejati DKI tangani dugaan penyelewengan dana BOS
24 Januari 2018 05:54
Pemprov Babel Cairkan Dana BOS Rp51,218 Miliar
17 April 2017 23:23