Sungailiat (Antara Babel) - Penyidik Kejaksaan Negeri  Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengindikasikan kerugian negara atas dugaan penyalahgunaan dana  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MPK) di salah satu desa di daerah itu untuk tahun 2007-2013 sekitar Rp57 juta.

"Kami mengindikasikan kerugian negara atas dugaan penyalahgunaan dana program tersebut mencapai sebesar Rp57 juta dari total anggaran yang dipergunakannya," kata kata Kepala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Kasi Intel (PPID) Andi AU didampingi Kasipidsus, Hendriyanto di Sungailiat, Rabu.

Jumlah senilai itu, kata dia, didapat dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang terlibat dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah  itu.

"Sejumlah saksi sudah kami minta keterangan termasuk orang-orang yang terlibat dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan petugas fasilitatornya," ujarnya.

Banyaknya saksi yang diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi ini karena kata dia, selain untuk melengkapi data berkas pemeriksaan, pengelolaan dana PNPM MPK merupakan program pembangunan yang dikelola langsung oleh masyarakat setempat melalui kegiatan swadaya.

Sistem administrasi kegiatan PNPM MPK melalui KSM yang dibentuk dan beranggotakan masyarakat desa setempat.

"Seberapapun besar penyalahgunaan dana pemerintah baik pusat maupun daerah tetap dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya berjanji dalam penanganan kasus PNPM MPK di salah satu desa itu, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, meskipun proses penyidikan masih tetap berjalan.

"Saya berharap kerjasamanya dari seluruh komponen masyarakat dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, dan bagi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran jenis itu hendaknya dilengkapi dengan data untuk mempermudah proses penyidikan," katanya.

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada dugaan yang sama terhadap kegiatan itu untuk tahun 2008, 2011 maupun tahun anggaran 2012, sedangkan fokus penanganannya untuk kegiatan tahun anggaran 2009 - 2010.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014