Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan gerakan penghijauan dengan menanam sebanyak 1.500 batang bibit mangrove.

"Penanaman bersama para pejabat Forkopimda dan warga ini kami laksanakan di kawasan kampung iklim Teluk Rubiah Mentok," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Jumat.

Baca juga: Cegah kenakalan remaja, Polres Bangka Barat sosialisasi ITE

Penanaman bibit mangrove tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kawasan pesisir di kampung Iklim Teluk Rubiah yang selama ini menjadi salah satu objek wisata di Mentok.

Ia mengatakan, penanaman mangrove tersebut diharapkan bisa ikut membantu mengatasi abrasi kawasan pesisir, kekeringan dan pemanasan global.

"Perlu komitmen bersama untuk melakukan penghijauan agar dapat mengatasi abrasi pantai, kami berharap selain penanaman bibit mangrove juga timbul kesadaran dalam ikut menjaga lingkungan di kawasan pesisir," katanya.

Ia berharap, kegiatan ini akan bermanfaat untuk generasi selanjutnya dan lingkungan agar bisa mengatur tata air dan menyuburkan tanah.

Menurut dia, kawasan mangrove yang kokoh ini mampu menahan abrasi dan tempat berkembangnya habitat hewan air seperti ikan, kepiting, udang, kerang dan habitat lainnya.

"Mangrove akan bermanfaat untuk masyarakat, untuk itu perlu diperbanyak, dijaga dan dilestarikan," katanya.

Kapolres mengatakan, kegiatan penghijauan akan terus dilakukan berkelanjutan dan dipantau perkembangannya.

"Nanti akan dicek lagi pohon pohon yang baru ditanam ini, yang miring akan di luruskan, untuk itu saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama melestarikan lingkungan dengan melakukan penghijauan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020