Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalin kesepakatan dan kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka menjamin asuransi kerja terhadap anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

"Kami sudah menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, membicarakan asuransi kecelakaan kerja terhadap anggota PPK," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, asuransi kerja terhadap anggota PPK dan PPS sudah semestinya dilakukan kendati mereka hanya bertugas berjangka waktu yaitu selama pelaksanaan Pilkada 2020.

"Mereka hanya menjalankan tugas beberapa bulan ke depan, tetapi bukan berarti mengabaikan asuransi karena itu penting agar lebih tenang dalam bekerja," ujarnya.

Ia juga mengatakan, saat ini pihak KPU melakukan rekrutmen sebanyak 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyongsong Pilkada 2020.

"Pendaftaran akan ditutup pada 24 Februari 2020, hingga sekarang jumlah pendaftar tercatat sebanyak 230 orang atau sudah melebihi dari kuota yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia mengatakan, tahapan Pilkada sudah mulai berjalan terutama terkait tahapan calon perseorangan namun hingga sekarang belum ada tokoh yang berminat maju melalui jalur perseorangan.

"Sampai sekarang memang belum ada bakal calon perseorangan yang mendaftar, namun kami masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran hari ini Minggu (23/2)," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020