Polisi mengungkap seorang wanita bernama Yettiur Rosida (51) tega menganiaya suaminya sendiri, Iskandar (56), di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
"Pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan menggunakan besi dan kayu broti," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulfikar, Senin.

Ia menyebutkan pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku pada Minggu (23/02).
 
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya," ujarnya.

Baca juga: Istri aniaya suami dengan besi sudah ditetapkan menjadi tersangka
 
Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas mendengar suara teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah.

Petugas langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan menggunakan celana pendek dalam kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
 
"Petugas dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020