Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan segera menerapakan aplikasi Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SIBiJAK) agar mempermudah para auditor dalam penyusunan angka kredit.

"Hari ini Inspektorat Kota Pangkalpinang telah mengadakan kegiatan bimbingan teknologi SIBiJAK. Mudah-mudahan tahun ini Pemkot Pangkalpinang bisa menerapkan aplikasi ini," ujar Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, Suhaimi, Selasa.

Kegiatan bimtek ini dilaksanakan oleh tim BPKP dan diikuti semua auditor, pejabat pengusul, atasan langsung dan tim penilai.

"Sejauh ini untuk di Bangka Belitung baru Kabupaten Belitung yang sudah menerapkan aplikasi SIBiJAK ini. Untuk di Pemkot Pangkalpinang, auditor memang masih manual karena aplikasi SIBiJAK merupakan aplikasi baru dari BPKP," katanya.

Ia mengatakan, aplikasi SIBiJAK ini memang dibuat BPKP dan diharapkan dapat digunakan oleh inspektorat yang ada di Indonesia.

Ia berharap tahun ini Pemkot Pangkalpinang sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut, di mana secara keseluruhan di Indonesia baru empat daerah yang dijadikan pilot project yakni Bangka Belitung, Papua, Sulawesi Tengah dan Marauke.

"Kelebihan dari aplikasi SIBiJAK ini, yaitu mempermudahkan para auditor, terus tim penilai dan kemudian tim kerja pengusung untuk melakukan penyusunan angka kredit dan penilaian angka kredit bagi para auditor di lingkup inspektorat," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020