Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pangkalpinang, Suhaimi mengatakan selama satu semester pihaknya baru menerima sebanyak tujuh pengaduan yang didominasi oleh pungutan parkir liar.
"Dari tujuh pengaduan ini, masih ada tiga yang belum ditindaklanjuti, karena masih harus diteliti terlebih dahulu apakah masuk katagori pungli atau tidak. Tapi nanti kami akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan yang belum selesai," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, laporan yang belum terselesaikan sebanyak tiga pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh unit penindakan bersama unit intelijen.
"Seperti kita ketahui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidi telah menyampaikan informasi terkait parkir tadi baik berapa jumlah petugas dan koordinator parkirnya. Kemudian beberapa titik parkir. Ada beberapa laporan terkait parkir liar ini. Untuk tiga kasus ini akan kami tindaklanjuti bersama tim," ujarnya.
Dikatakannya, terkait anggaran Tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang untuk tahun 2020 sebesar Rp210 juta yang digunakan untuk kegiatan operasional tim.
“Pada bulan ini kegiatan memang agak vakum, karena fokus pada penanganan COVID-19. Kegiatan-kegiatan sifatnya untuk melibatkan banyak orang agak terbatas. Anggaran digunakan untuk operasional tim dalam bentuk honorarium," ujarnya.