Pangkalpinang (ANTARA) - Tim pengendalian dan pencegahan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pangkalpinang resmi terbentuk berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (7/6).
Ketua Tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang yang juga Wakapolresta Kota Pangkalpinang AKBP Rendra Okta Dinata, mengatakan SK Wali Kota Pangkalpinang sebagai dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tim saber pungli Kota Pangkalpinang.
"Kegiatan kita jangan sampai ada yang kosong. Kita melakukan suatu aksi dalam rangka tim saber pungli Kota Pangkalpinang," katanya.
AKBP Rendra menambahkan, dalam waktu dekat mulai bulan depan akan diadakan sosialisasi di Kecamatan Pangkalbalam dan Kecamatan lainnya sehingga masyarakat bisa memberikan masukan sarannya.
"Hal ini sebagai upaya kita dalam mencegah pungli dan kita bisa melakukan efek jera maupun kita lakukan pembinaan. Kita hidupkan kembali hotline dan medsos kita. Kita ingin menjamin Kota Pangkalpinang aman dari pungli," ujarnya.
Asisten Administrasi Umum, Agus Fendi mengatakan dengan pengalaman semua patut adanya program dan melakukan sosialisasi di kecamatan atau objek strategis lainnya dalam pencegahan pungli.
Kegiatan ini turut serta dihadiri Kejari Kota Pangkalpinang, Polresta Kota Pangkalpinang, Kesbangpol dan Satpol PP Kota Pangkalpinang.