Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan sosialisasi pencegahan pungutan liar agar masyarakat semakin memahami aturan dan tidak menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Pemerintah telah membentuk tim satuan tugas anti pungutan liar, ini bisa dimanfaatkan masyarakat jika menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis di Mentok, Rabu.
Ia mengatakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar masyarakat terhindar dan bisa mencegah kerugian dari praktik ilegal yang merugikan tersebut.
"Kami bersama tim di Polsek jajaran terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya yang kita gelar kemarin bersama sejumlah personel Polsek Kelapa dengan melakukan sosialisasi kepada warga di Bukit Kuang, Kelapa," katanya.
Baca juga: Menteri ATR pastikan tidak ada pungli urus sertifikat tanah Babel
Dalam sosialisasi tersebut pihaknya menyampaikan kepada warga pemahaman pungutan liar yang merupakan praktik melanggar hukum dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, baik kepada pihak yang memberi maupun yang menerima.
Potensi terjadinya praktik pungutan liar dapat terjadi pada tempat-tempat pelayanan publik, instansi pemerintah, sekolah dan lainnya.
"Mari kita bersama-sama mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungutan liar, salah satunya dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan," katanya.
Baca juga: Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungli di KUA
Ia mengajak warga melakukan pengawasan dan jika menemukan dugaan praktik tersebut bisa segera melaporkan ke tim Saber Pungli atau pihak Kepolisian.
Dengan adanya gerakan nyata dari masyarakat diharapkan ke depan pelayanan publik akan semakin baik, transparan dan prima.
"Ini merupakan salah satu upaya kita mendukung transparansi yang dilakukan pemerintah, kita berharap ke depan tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan instansi pelayanan publik, sekolah dan lainnya," katanya.
Baca juga: Tim Pengendalian dan Pencegahan Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pangkalpinang Resmi Dibentuk