Sungailiat (ANTARA) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi pungutan parkir di Kota Sungailiat karena diduga ada pungutan di luar zona mitra kerja pemerintah daerah setempat
"Pengawasan langsung ke lapangan untuk mengetahui apakah ada dugaan pungutan liar dalam pengelolaan parkir di Kota Sungailiat," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius di Sungailiat, Senin.
Sebab, kata dia, petugas parkir atau mitra pemerintah Kabupaten Bangka hanya diperbolehkan memungut parkir dari pengendara di area atau jalan daerah.
"Pungutan parkir di Jalan Sudirman merupakan zona pemerintah pusat yang tidak diperbolehkan dipungut parkir," ujar dia.
Pengawasan pengelolaan parkir melibatkan pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol; PP), Dinas Perhubungan dan instansi terkait yang lain.
"Pengawasan kali ini, kami tidak melakukan tindakan jika ada pungutan parkir di luar zona yang sudah ditentukan, namun ke depan ada kemungkinan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Darius.
Dia menyebut tarif parkir kedaraan sesuai peraturan daerah setempat ditetapkan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 dan kendaraan roda empat sebesar Rp2.000.
"Saya minta petugas parkir yang ditunjuk oleh mitra kerja supaya memakai atribut parkir termasuk pula memakai tanda pengenal supaya masyarakat mengenal, begitu juga petugas parkir hendaknya memberikan karcis parkir," ujar dia.
Dia mengingatkan agar kondisi Kota Sungailiat tetap terjaga keamanan dan ketertiban untuk kepentingan bersama.
Berita Terkait
Pemerintah Bangka gunakan aplikasi MCP milik KPK
22 Maret 2024 18:08
Orang tua diminta tidak percaya oknum yang janjikan kelulusan masuk Polri
13 April 2023 09:22
5 fakta seru film "Perfect Strangers" yang bertabur bintang ternama
19 Oktober 2022 08:31
Darius sebut perubahan nama RANS demi perluas basis suporter
31 Mei 2022 08:35
Realisasi penerimaan pajak daerah Bangka Rp62 miliar
31 Januari 2019 14:38
Darius: Pelaku Pungli Dapat Dikenai Sanksi Pidana
4 April 2017 16:03
Bangka libatkan swasta tangani sampah di TPA
27 September 2024 10:45
DLH Bangka: 30 persen volume sampah kualitas organik
8 Agustus 2024 16:45