Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota menciptakan pelayanan yang baik dan bersih bagi masyarakat.
"Pembentukan tim tersebut melibatkan petugas dari Kejaksaan Negeri, Polres, Inspektorat, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya di tingkat Kota Pangkalpinang," kata Plt Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Senin.
Ia mengatakan, pengukuhan Satgas Saber Pungli ini merupakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.
Dikatakannya, dalam Perpres tersebut ditegaskan, setiap pungutan tanpa berlandaskan aturan yang jelas disebut pungutan liar walaupun nominalnya Rp.1000.
"Ini sebagai komitmen bersama yang diperuntukan presiden. Ini menjadi perhatian karena pungutan liar itu tidak melihat besar kecilnya, namun prilaku yang dapat merusak mental seluruh yang ikut dalam kegiatan pungli tersebut," katanya.
Menurutnya, pungutan liar adalah merupakan penyakit yang sudah lama ada dan bahkan sudah mendarah daging, maka oknum oknum tertentu ini harus dibina dan sudah menjadi perhatian presiden sehingga ada keseriusan untuk mengatasi permasalahan ini.
"Maka dari itu keseriusan presiden ini kami teruskan dengan membentuk tim Saber Pungli di Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Ia mengimbau, setiap fungsi tim ini harus diterapkan, baik mulai dari fungsi intelijen, pencegahan maupun penindakan sehingga hasilnya nanti akan optimal.
"Selain itu tim ini tidak hanya terfokus untuk mencari tempat yang diindikasikan terjadinya tindak pungli, namun harus terbuka dan peka terhadap laporan masyarakat terkait terjadinya pungutan liar," katanya.
Menurutnya, masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas pungli yang terjadi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk mendukung tim tersebut dalam memberantas praktek pungli.
"Untuk mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan praktek pungli, maka kami akan berikan layanan khusus kepada msayarakat melalui email saberpunglipkp@gmail.com dan melalui kontak person 082279455500 yang nantinya akan disebarkan melalui sepanduk di masing-masing instansi," ujarnya.