Bappeda Bangka Belitung menerima penghargaaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Pangkalpinang atas pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi kategori Satuan Kerja DK/TP dengan pagu di atas 100 juta rupiah Tahun Anggaran 2019.

Sekretaris Bappeda Kep. Babel, Joko Triadhi mengatakan, penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kep. Bangka Belitung, Alfiker Siringoringo di Kantor PPN Pangkalpinang, Rabu (26/02).

"Bappeda Babel menduduki peringkat pertama dengan nilai IKPA 98,70 pada Satuan Kerja DK/TP dengan kategori DIPA di atas 100 Juta," ungkap Joko Triadhi di Kantor Bappeda Kep. Babel, Rabu (26/02).

Menurut Joko Triadhi, nilai IKPA merupakan cerminan dalam aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Di dalam IKPA terdapat 12 indikator yaitu, Pengelolaan Uang Persediaan, Data Kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Halaman III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ Bendahara, Perencanaan Kas, Penyerapan Anggaran, Dispensasi SPM, dan Pagu Minus.

"Penghargaan ini sudah kedua kalinya diterima oleh Bappeda Babel. Semoga menjadi motivasi bagi kami dan pemprov. pada umumnya untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran," ungkap Joko Triadhi.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020