Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen merealisasikan pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Bangka dengan Provinsi Sumatera Selatan di Pulau Sumatera dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Bangka dengan Pulau Sumatera ini akan dimasukkan dalam draf RPJMD sebagai bentuk komitmen Pemprov Babel untuk merealisasikan rencana tersebut dalam kurun waktu 2017-2022," kata Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Bappeda Kepulauan Babel, Darlan di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menerangkan pihaknya juga melakukan komunikasi secara berkesinambungan dengan Bappenas dan Kementerian PUPR untuk merealisasikan pembangunan jembatan penghubung yang melintasi Selat Bangka tersebut.
"Bappeda Kepulauan Babel telah melakukan komunikasi secara mendalam untuk menyesuaikan rencana pembangunan jembatan penghubung tersebut dengan rencana yang dimiliki Bappenas dan Kementerian PUPR," ujarnya.
Menurut dia, Bappeda Kepulauan Babel juga berencana mengalokasikan anggaran untuk kegiatan "feasibility study" sebagai langkah mengujian amdal, sosial budaya, kekuatan dan keamanan terkait pembangunan jembatan penghubung itu.
"Untuk kelancaran pembangunannya Gubernur Kepulauan Babel juga telah bertemu dengan Presiden untuk membicarakan rencana itu sehingga diharapkan dapat masuk menjadi proyek strategis nasional," terangnya.
Darlan menambahkan, Bappeda Kepulauan Babel menilai kendala utama dalam rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Bangka dengan Provinsi Sumsel ialah dari segi masalah ketidakmampuan APBD untuk membiayai proyek infrastruktur skala besar sehingga berharap dari APBN.
"Kami juga memiliki opsi lain untuk mengatasi terbatasnya anggaran pembangunan dengan membuat dokumen penawaran kepada para investor untuk membiayai pembangunan jembatan penghubung," katanya.
Ia mengatakan realisasi pembangunan jembatan penghubung Pulau Bangka dengan Provinsi Sumsel diharapkan mampu mempermudah akses penyeberangan manusia, jasa dan barang sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi yang menguntungkan antar kedua daerah.