Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Umat Islam menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
"Umat Islam itu sangat toleransi, kalau orang Islam tidak toleran hancur negeri ini," katanya saat menjadi pembicara dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Kota Pangkalpinang, Babel, Kamis.
Ia mengatakan, Pancasila dan agama tidak bisa dipisahkan dan umat Islam menghormati negara dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
"Pemerintah tidak pernah mengatakan dan menjustifikasi umat Islam adalah terorisme dan berbuat radikal," ujarnya.
Kalau ditanya mana buktinya perbuatan radikal dan terorisme, kata Mahfud MD sudah banyak contoh nyata dilihat dari pemberitaan media televisi dan cetak.
"Radikalisme ada disebutkan dalam undang-undang, silahkan dibuka dan dibaca. Demikian juga dengan terorisme, tetapi tidak serta merta kita mengatakan pelakunya orang Islam, itu oknum. Kalau umat Islam sangat toleran, tidak mungkin berbuat radikal dan berbuat teror," ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, negara dan pemerintah berkewajiban melindungi umat dalam menjalankan kewajibannya.
"Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara sekuler. Tidak memberlakukan hukum agama tetapi melindungi pemeluknya untuk menjalankan agamanya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Umat Islam itu sangat toleransi, kalau orang Islam tidak toleran hancur negeri ini," katanya saat menjadi pembicara dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Kota Pangkalpinang, Babel, Kamis.
Ia mengatakan, Pancasila dan agama tidak bisa dipisahkan dan umat Islam menghormati negara dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
"Pemerintah tidak pernah mengatakan dan menjustifikasi umat Islam adalah terorisme dan berbuat radikal," ujarnya.
Kalau ditanya mana buktinya perbuatan radikal dan terorisme, kata Mahfud MD sudah banyak contoh nyata dilihat dari pemberitaan media televisi dan cetak.
"Radikalisme ada disebutkan dalam undang-undang, silahkan dibuka dan dibaca. Demikian juga dengan terorisme, tetapi tidak serta merta kita mengatakan pelakunya orang Islam, itu oknum. Kalau umat Islam sangat toleran, tidak mungkin berbuat radikal dan berbuat teror," ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, negara dan pemerintah berkewajiban melindungi umat dalam menjalankan kewajibannya.
"Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara sekuler. Tidak memberlakukan hukum agama tetapi melindungi pemeluknya untuk menjalankan agamanya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020