Pangkalpinang (Antara Babel) - Massa Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Bangka Belitung, Selasa, mendatangi Markas Polres Pangkalpinang untuk aksi damai meminta kepolisian segera menangkap Bego, yang pada Minggu pagi menganiaya pedagang pasar bernama Lesparman.

"Kami datang meminta Polres Pangkalpinang memproses laporan penganiayaan yang dialami Lesparman. Kasus  inin delik pidana murni bukan delik aduan, sehingga harus diproses dan polisi segera menangkap pelakunya," ujar Sekretaris Jendral LMP Provinsi Bangka Belitung, Donny Fahrum, Selasa.

Ia mengatakan, kepolisian sudah mempertemukan korban dan pelaku untuk didamaikan, namun korban menolak penyelesaian dengan cara damai dan meminta untuk diproses lebih lanjut.

"Korban meminta kasus itu tetap diproses, namun hingga kini pihak kepolisian belum menangkap pelaku, padahal pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Menurut Donny, aksi ke Mapolres tidak lain sebagai upaya menekankan pihak kepolisian untuk bekerja lebih profesional lagi. Sekecil apapun laporan masyarakat harus tetap diproses, terlebih kasus tersebut merupakan tindak pidana murni.

"Sekecil apapun laporan masyarakat tetap harus diproses, jangan sampai membuat masyarakat menjadi putus asa dan tidak mempercayai sistem penegakan hukum oleh kepolisian," ujarnya.

Phaknya akan terus mengawasi kasus penganiyaan tersebut hingga benar-benar diproses oleh pihak Polres Pangklpinang. Mereka berjanji jika kasus tersebut tetap tidak diproses, akan terus melakukan aksi itu.

"Kami minta kasus ini benar-benar diproses Polres Pangkalpinang. Jika tidak, kami akan mendatangi kembali dengan massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi ini," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014