Pangkalpinang (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Andi Asrun berharap para pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi terkait Pilpres 2024 tidak melakukan provokasi terhadap rakyat untuk melakukan demo di Gedung MK usai Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal ini diungkapkan Andi Asrun yang juga Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, dalam rilisnya yang diterima di Pangkalpinang, Minggu, menanggapi undangan demo di media sosial yang mencatut nama mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Asrun, Gatot Nurmantyo sendiri telah membantah akan ikut demo di depan Mahkamah Konstitusi setelah Idul Fitri 19 April ini sebagaimana undangan di media sosial. Menurut dia, pencantuman nama Gatot adalah politik provokasi oleh pihak-pihak yang kalah Pilpres 2024.
MK baru saja selesai menggelar sidang pada Jumat 4 April 2024 dengan mendengarkan keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhajir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keterangan para tersebut berada di luar jadwal sidang MK sebelumnya atas permintaan Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Keempat Menteri tersebut membantah politisisasi bansos untuk pemenangan pasangan Capres Prabowo Subianto-Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga menegaskan bansos hanya bagian kecil dari program Perlindungan Sosial, yang telah disetujui oleh DPR.
Dalam gugatan Pilpres di MK, Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud menuduh kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 akibat cawe-cawe Presiden Jokowi dengan menebarkan bansos-bansos saat kunjungan kerja presiden, termasuk kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran di Jawa Tengah.
Andi Asrun mengungkapkan bahwa fitnah tersebut dibantah oleh empat Menteri yang bersaksi di MK, karena bansos kepada masyarakat oleh Presiden berasal dari dana operasional presiden, bukan dari dana Program Perlindungan Sosial.
Mensos Risma menegaskan bahwa penyaluran dana bansos dilakukan melalui rekening bank dan pos wesel atas dasar "by name, by addres". Mensos asal PDIP itu juga mengakui meminta tambahan dana bansos kepada Menteri Keuangan untuk mengantisipasi akibat buruk dari ancaman El Nino di bulan Januari dan Februari. Oleh karena itu tidak benar, penyalurahan bansos dikaitkan dengan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
Bantahan politisasi bansos dari keempat Menteri tersebut didukung oleh keterangan M. Qodari dan Hasan Nasbi sebagai konsultan pemilu. Menurut Andi asrun, tuduhan politisasi bansos dari Paslon 01 dan Paslon 03 tidak benar karena Paslon 01 Anies-Muhaimin memenangkan Pilpres di Aceh dan Sumatera Barat, yang juga mendapatkan penyaluran bansos secara merata di kedua provinsi itu.