Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan satu unit mobil mini bus yang mengangkut kayu jenis papan ilegal pada Senin (22/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kemarin kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus yang  mengangkut  kayu ilegal beserta sopirnya Zainal alias Inal (32) warga Desa Labu, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Mobil itu diamankan  di Jalan Pintu Air Bawah, Kecamatan Rangkui," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kasat Intelkam Iptu Adi Putra, Selasa.

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat via sms langsung kepada dirinya yang memberitahukan, bahwa adanya pengangkutan kayu ilegal dengan modus diangkut dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis mini bus guna mengelabui petugas dijalan.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Saya langsung memerintahkan
unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penangkapan ternyata benar adanya info tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, sopir itu tidak bisa menunjukan surat resmi atas kepemilikan kayu tersebut.  Kemudian barang bukti berupa kayu dan
mobil merk carry warna kuning BN 2785 AW dibawa ke Polres pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakannya, untuk pengembangan kasus tersebut, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan unit Tipiter Polres pangkalpinang.

"Kayu yang kita amankan adalah kayu olahan jenis papan ukuran 2 cm sebanyak 260 keping atau 1,5 Kubik senilai Rp. 2 juta. Pelaku melakukan giat ilegal ini bukan yang pertama kalinya," ujarnya.

Sementara itu, pemilik kayu Zainal mengatakan dirinya baru pertama kali
mengangkut kayu-kayu itu ke Pangkalpinang yang rencanyana akan dijual ketempat usaha membel.

"Saya baru kali ini mengangkut kayu Ini. Saya baru coba-coba mau jual kayu itu ke Pangkalpinang, pembelinya juga belum tau, kita masih coba untuk menawarkannya
pada pegusaha mebel disini," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014