Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kepulauan Bangka Belitung terus memantau pengawasan depot air minum isi ulang yang dilakukan oleh tim dinas terkait di kabupaten dan kota.

"Pengawasan tersebut untuk memantau kelayakan air minum yang disediakan oleh depot pengisian ulang agar aman dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Babel Mulyono di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan pemantauan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan cara menurunkan tim pemeriksaan dinkes provinsi untuk melakukan monitoring ke kabupaten/kota atas kinerja mereka.

"Kami memberikan intruksi terhadap dinkes di kabupaten dan kota untuk melakukan monitoring secara kontinu hasil pemeriksaan izin dan uji sample untuk mengetahui kadar kelayakan air," ujarnya.

Ia mengatakan pemantauan depot air minum isi ulang merupakan tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Pengawasan yang dilakukan instansi ini dengan cara melakukan pengujian sample seperti kualitas air dengan tiga indikator yaitu secara fisika, kimia dan bakteriologi," ujarnya.

Ia menjelaskan air merupakan sumber kehidupan semua orang yang menjadi kebutuhan setiap hari.

"Setiap pengusaha depot air minum wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah sebab bagi yang tidak memenuhi syarat tentu bisa merugikan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan jika kedapatan pengusaha depot air minum yang melanggar aturan, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

"Usaha depot isi ulang air minum itu sangat menjanjikan keuntungan karena selain air merupakan kebutuhan pokok, air bersih juga sulit didapat terutama pada saat musim kemarau," ujarnya.

Pewarta: Oleh Septi Artiana

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014