Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tes urine mendadak bagi  35 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sungailiat.
 
Kepala BNNK Bangka Eka Agustina (Baju Merah) saat melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi WBP wanita di Lapas Sungailiat (babel.antaranews.com/kasmono)
Kepala BNN Kabupaten Bangka, didampingi Penyidik Berantas, Alfi melalui informasi resmi dari bagian Humas BNNK Bangka, Selasa, menyatakan 35 WBP yang dilakukan tes urin secara mendadak terdiri dari 30 orang pria dan lima orang WBP wanita.

Selain melakukan tes urine secara mendadak bagi WBP narkoba kata dia, tes urine yang sama juga dilakukan bagi 72 orang pegawai di lapas tersebut.

"Hasil tes urine baik warga binaan narkoba maupun pegawai lapas dinyatakan negatif," katanya.

Kegiatan tes urine mendadak kata dia, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu pula BNN melaksanakan amanat negara yang secara langsung diperintahkan oleh Presiden RI melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang  Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

"Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat, M Akhyar sebelumnya berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bangka terkait rencana pelaksanaan tes urine," katanya.
 
Pemeriksaan urine di Lapas Kelas II B Sungailiat (babel.antaranews.com/kasmono)
Kalapas Sungailiat M. Akhyar didampingi Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (KASI BINAPI GIATJA)  Al Ihsan membenarkan adanya giat tes urine yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Bangka. 

"Kegiatan tersebut dilaksanakan atas inisiatif Kalapas bekerja sama dengan BNN dan sudah mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Propinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pada kesempatan itu, kepala dan petugas BNNK Bangka  serta didampingi  pegawai Lapas, melakukan pemeriksaan di blok khusus perempuan untuk antisipasi adanya warga binaan yang menyimpan barang terlarang itu.

"Saat pemeriksaan tersebut kami melakukan sosialisasi pencegahan langsung ke WBP wanita agar tidak melakukan pelanggaran hukum dengan menggunakan atau mengedarkan narkoba," jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tes urine pihaknya melibatkan tim medis dalam hal ini dokter sebagai petugas yang berkompeten memeriksa urine serta indikasi penyalahgunaan narkoba serta zat adiktif lainnya.

"Kami memberikan apresiasi besar kepada Kepala Lapas yang menginisatori tes urine kepada WBP dan pegawai, dengan hasil negatif," ujarnya.

Dia mengatakan, hasil negatif dari tes urine tersebut membuktikan tingkat kesadaran pegawai maupun warga binaan sangat tinggi terkait ancaman dan dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik sisi kesehatan, sosial maupun hukum.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020