Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat kunjungan wisatawan yang menginap di hotel berbintang pada Januari 2020 sebanyak 30.712 orang atau turun 32,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya 45.711 orang, sebagai dampak virus corona atau Covid-19.

"Pemaparan virus corona ini di beberapa negara mempengaruhi penurunan kunjungan wisatawan domestik dan manca negara ke Pulau Bangka Belitung," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan jumlah wisatawan domestik atau Indonesia pada Januari 2020 turun sebesar 32,85 persen dan asing turun 31,58 persen dibanding bulan sebelumnya. Penurunan tersebut terjadi di seluruh hotel berbintang di kabupaten/kota.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Babel Februari 2020 turun 0,13 persen

"Persentase penurunan jumlah wisatawan atau tamu tertinggi terjadi di hotel berbintang Kabupaten Bangka 49,06 persen, Bangka Tengah, Belitung dan Kota Pangkalpinang.

Menurut dia pada Januari 2020 hotel berbintang di Pulau Belitung memiliki jumlah tamu menginap terbanyak mencapai 12.776 orang, Kota Pangkalpinang 10.560 orang, Kabupaten Bangka Tengah 4.771 orang dan Kabupaten Bangka 2.605 orang.

"Tingkat penghunian kamar hotel berbintang juga mengalami penurunan 11,73 poin dibandingkan Desember 2019 sebesar 39,08 persen," katanya.

Ia menambahkan TPK tertinggi hotel berbintang terjadi di Pulau Belitung 29,25 persen, Kota Pangkalpinang 28,33 persen, Bangka Tengah 27,12 persen dan Bangka sebesar 14,22 persen.

Selain itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, seluruh kategori kabupaten/kota mengalami penurunan TPK hotel berbintang. Penurunan TPK tertinggi terjadi di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 17,49 poin.

"Rata-rata lama menginap tamu total keseluruhan Januari 2020 pada hotel berbintang 1,78 hari mengalami peningkatan 0,12 hari bila dibanding bulan sebelumnya. Wisatawan asing selama 2,98 hari atau lebih lama 1,23 hari dibandingkan tamu Indonesia 1,75 hari," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020