Koba (Antara Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menegaskan pelaku pengeksploitasi anak secara seksual dan ekonomi harus ditindak tegas, karena merupakan praktik melanggar hukum yang dapat merusak masa depan generasi muda.
"Saya tidak ingin mendengar ada kasus eksploitasi anak, jika terbukti maka saya minta penegak hukum menindaknya dengan tegas tanpa pandang bulu," ujarnya dalam acara Hari Anak dan Bulan Bhakti Bhayangkari di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, sesuai amanat UUD 1945 setiap anak memiliki hak untuk kelangsungan hidupnya, hak untuk tumbuh dan berkembang serta hak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
"Ini tugas semua pihak, terutama orang tua berkewajiban memenuhi semua hak anak karena sudah diamanatkan dalam undang-undang," ujarnya.
Erzaldi menghimbau di era modernisasi dan globalisasi ini seluruh orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan berkomitmen mewujudkan perlindungan dan pencegahan secara sungguh-sungguh terhadap anak-anak dari tindak kekerasan termasuk eksploitasi anak secara seks dan ekonomi.
"Saya juga mengimbau tidak ada lagi yang mengundang orgen tunggal untuk hiburan rakyat, jika penyanyinya adalah anak-anak dengan pakaian seksi," tegasnya.
Ia menyatakan, membiarkan anak menjadi penyanyi bergoyang di atas panggung dengan pakaian seksi juga bagian dari praktik eksploitasi terhadap anak.
"Membiarkan anak berpakaian seksi, sama artinya memancing niat orang untuk melakukan kejahatan seks terhadap anak," ujarnya.
Ia mengatakan, peran orang tua sangat penting untuk membentuk kepribadian anak karena pendidikan keluarga sangat penting.
"Didikan di tengah keluarga sangat menentukan dalam membentuk kepribadian anak, disamping lingkungan sekitar dan pendidikan," demikian Erzaldi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Saya tidak ingin mendengar ada kasus eksploitasi anak, jika terbukti maka saya minta penegak hukum menindaknya dengan tegas tanpa pandang bulu," ujarnya dalam acara Hari Anak dan Bulan Bhakti Bhayangkari di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, sesuai amanat UUD 1945 setiap anak memiliki hak untuk kelangsungan hidupnya, hak untuk tumbuh dan berkembang serta hak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
"Ini tugas semua pihak, terutama orang tua berkewajiban memenuhi semua hak anak karena sudah diamanatkan dalam undang-undang," ujarnya.
Erzaldi menghimbau di era modernisasi dan globalisasi ini seluruh orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan berkomitmen mewujudkan perlindungan dan pencegahan secara sungguh-sungguh terhadap anak-anak dari tindak kekerasan termasuk eksploitasi anak secara seks dan ekonomi.
"Saya juga mengimbau tidak ada lagi yang mengundang orgen tunggal untuk hiburan rakyat, jika penyanyinya adalah anak-anak dengan pakaian seksi," tegasnya.
Ia menyatakan, membiarkan anak menjadi penyanyi bergoyang di atas panggung dengan pakaian seksi juga bagian dari praktik eksploitasi terhadap anak.
"Membiarkan anak berpakaian seksi, sama artinya memancing niat orang untuk melakukan kejahatan seks terhadap anak," ujarnya.
Ia mengatakan, peran orang tua sangat penting untuk membentuk kepribadian anak karena pendidikan keluarga sangat penting.
"Didikan di tengah keluarga sangat menentukan dalam membentuk kepribadian anak, disamping lingkungan sekitar dan pendidikan," demikian Erzaldi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014