Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar mengakui bahwa adanya informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Walil Bupati yang membagi-bagikan uang kepada warga yang hadir dalam kegiatan pelatihan yang digelar oleh salah satu partai politik (parpol).
"Informasinya saya terima juga dari banyak pihak dan kami pastikan prosesnya akan sangat terbuka namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum ini," kata EM Osykar di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengakui dirinya banyak mendapat informasi dan laporan adanya dugaan money politik ini dan saat ini Bawaslu Kabupaten Belitung bersama sentra gakumdu turun untuk melakukan penelusuran.
"Teman-teman Bawaslu Belitung sudah turun dengan sentra gakumdu. Awalnya saya tahu itu pelatihan saksi, namun tidak tahu kenapa ada pembagian uang. Tetap kami awasi di lapangan karena menutup kemungkinan, apapun apa yang terjadi di lapangan memang di luar konteks pelatihan saksi," terang Osykar.
Baca juga: Bawaslu Babel sebut masih ada baliho yang terpasang pada hari kedua masa tenang pilkada
Baca juga: Bawaslu Babel antisipasi politik uang saat masa tenang Pilkada 2024
Salah satu Anggota Komisioner Bawaslu Babel, Novrian Saputra mengatakan dalam pelatihan saksi sebenarnya diperbolehkan ada pembagian transport karena itu bukan kegiatan kampanye, tapi kegiatan internal partai.
Dan setiap partai politik yang ingin melaksanakan pelatihan saksi ada syarat-syaratnya, tidak boleh menggunakan baju kampanye dan melaksanakan kegiatan itu ditempat yang tertutup meski sudah masuk tahapan di masa tenang karena untuk pelatihan saksi tidak ada ketentuan waktu, karena itu bukan bagian kampanye, itu hanya kegiatan internal.
"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, makanya Bawaslu Belitung sedang melakukan penelusuran. Mari bersama-sama kita jaga pelaksanaan pilkada agar berjalan baik dan lancar karena proses itu bisa terjadi sebelum namun juga sesudah," tutup Novrian.
Pilkada 2024
Soal dugaan money politik oleh paslon, EM Osykar: Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah
Selasa, 26 November 2024 19:19 WIB