Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ranu Mihardja sambangi DPRD Provinsi Babel pada Selasa siang (10/03) yang disambut langsung Sekretaris DPRD, Syaifuddin bersama Kepala BPAD, Ashraf Suryadin.

Bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD, dilaksanakan sosialisasi tentang pembinaan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi kepada para ASN di Lingkungan Sekretariat DPRD Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Bangka Belitung.

"Terjadinya kemiskinan dan pengangguran salah satu faktornya adalah korupsi yang masih marak di Indonesia," ungkap Ranu Mihardja.

Dalam penjelasannya, korupsi saat ini sudah merambah ke seluruh struktur masyarakat dan semua bidang kehidupan, baik itu pelakunya oknum pengusaha, oknum pegawai negeri, juga oknum politisi.

Sebagai ASN, harus membentengi diri dengan bekerja jujur, tidak "ikut bermain" dengan para pengusaha, imbauan Kajati Babel di depan seluruh ASN yang hadir hingga sore hari.

Menutup paparannya, disampaikan jangan jadikan jabatan sebagai sarana, bukan untuk dikejar / dicari, tetapi jadikan sebagai amanah  dan disesuaikan dengan kompetensi diri.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020