Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng Kejaksaan Negeri setempat guna pendampingan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Pendampingan ini dilakukan untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan program pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Bupati Belitung Sahani Saleh, di Tanjung Pandan, Rabu.
Hal ini disampaikan bupati usai melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Belitung dan Kejari Belitung tentang kerja sama di bidang hukum perdata, tata usaha negara, dan hukum publik lainnya.
Nantinya program pekerjaan fisik maupun nonfisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Belitung.
"Pendampingan dilakukan dari proses awal perencanaan, penganggaran semuanya itu kami minta pendampingan sehingga tidak ada proses penggelembungan anggaran, bahkan pada proses lelang atau tender juga akan didampingi," ujarnya.
Sahani menyebutkan di lapangan banyak didapati adanya indikasi permainan dalam sebuah proses lelang pekerjaan atau proyek.
"Dalam tender itu bukan yang terkecil atau terbesar dimenangkan. Jadi pertama dilihat rekam jejak perusahaan-perusahaan itu, kedua dilihat juga, nilai proyeknya sekian namun dikurangi 20 sampai 30 persen, itu tidak masuk. Maka kami terus mendampingi untuk dikaji dan ditelaah mulai dari perencanaan karena anggaran sudah terinci," katanya.
Dikatakan bupati, Pemkab Belitung terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melalui kaidah-kaidah yang baik.
Ia menyebutkan pengelolaan keuangan daerah juga berorientasi pada hasil, proporsionalitas, dan profesionalitas.
Pemkab Belitung juga terbuka dalam penyelenggaraan keuangan yang telah menjadi komitmen bersama oleh seluruh elemen yang tergabung dalam lingkup pemerintah daerah.
"Kami optimistis dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, sesuai keinginan, dan harapan masyarakat," ujarnya.
Ia menilai, dukungan ini sangat penting guna menghindari terjadinya penyimpangan dan kerugian negara selama proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.
"Dukungan dari Kejari Belitung sangat penting agar permasalahan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi dalam instansi pemerintah dapat dicegah," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Lila Nasution mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk membantu lembaga negara, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan masyarakat guna memberikan kemanfaatan hukum, keadilan, dan kepastian hukum.
"Nota kesepakatan ini perlu ditindaklanjuti antara Kejari Belitung dan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Bupati Belitung akui pelayanan RSUD belum memuaskan
26 November 2024 11:36
Pj Bupati Belitung lepas distribusi logistik pilkada wilayah kepulauan
25 November 2024 16:08
Pj Bupati Belitung ajak masyarakat sukseskan Pilkada 2024
22 November 2024 18:35
KPU Belitung bantah pertanyaan debat kedua pilkada bocor
15 November 2024 10:30
KPU Belitung selenggarakan debat publik kedua Pilkada 2024
13 November 2024 16:20
Pj Bupati Belitung minta pemberitaan pariwisata ditingkatkan
2 November 2024 10:49
Piala Bupati Belitung 2024 ajang seleksi atlet berprestasi
1 November 2024 09:24