Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus tiga tersangka pelaku tindak pencurian belasan laptop di SMK Negeri 1 Tanjung Pandan Belitung beberapa waktu lalu.

Masing-masing ketiga tersangka tersebut adalah AD (35) yang berasal dari Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, SR (23) asal Lahat, Provinsi Sumatera Selatan da RP (21) asal Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelaku ini menyatroni salah satu SMK di Desa Perawas Tanjung Pandan, Sabtu (02/03) dini hari dengan memanjat pagar tembok dan para pelaku berhasil masuk ke dalam sekolah dengan mengunakan sebuah linggis," kata Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono, melalui Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Erwan Yudha Prakasa di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, pelaku masuk ke dalam ruangan dan berhasil menggasak 13 unit laptop serta sejumlah barang lainnya. Sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di luar sekolah guna mengamati situasi saat temannya beraksi.

Dikatakan dia, ke empat pelaku langsung kabur membawa hasil curian dengan mengunakan sebuah mobil yang mereka rental dan menyembunyikan hasilnya di hutan kawasan Desa Juru Seberang. 

"Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak sekolah dan berhasil menangkap ke tiga pelakunya di beberapa tempat, Sabtu (07/03/2020) kemarin," ujarnya

Ia menjelaskan, pelaku AD (35) dan pelaku SR (23) berhasil dibekuk di jalan Perumnas Tanjung Pandan ketika mengembalikan mobil rental sedangkan pelaku RP (21) ditangkap di pengantungan Badau berikut 13 laptop milik sekolah yang dicuri saat hendak menyeberang ke Pulau Bangka.

“Kabar baiknya, informasi terakhir dari anggota kita yang mengejar pelaku DI, bahwa yang bersangkutan sudah berhasil ditangkap dan sedang dibawa kemari guna menjalani proses hukum di Polres Belitung," katanya.

 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020