Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan antisipasi penyebaran dan kalimat yang berbau radikalisme di media sosial (medsos).

"Isu negatif yang diduga mengarah radikalisme di media sosial juga menjadi pantauan kami," kata Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki tim khusus untuk mendeteksi media sosial yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi.

"Jika potensi itu ada, maka kami lakukan langkah take down atau dinonaktifkan sebagai langkah antisipasi supaya tidak meluas," ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai cara yang sudah dilakukan baik secara internal Polda Babel maupun Mabes Polri untuk menangkal paham negatif.

"Terkait berita yang beredar bahwa paham radikalisme dan intoleransi merupakan siasat untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, maka saya tegaskan itu tidak ada," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada isu tentang menjatuhkan pemerintahan yang sah kecuali hanya sebatas sharing pendapat dan diskusi.

"Jika ada paham yang ingin menjatuhkan pemerintah yang sah, anti-Pancasila, anti-NKRI tentu itu menjadi lokus pantauan kami," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020