Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelamatkan 25 ekor buaya muara yang berkonflik dengan manusia, sehingga satwa itu dapat berkembang di kawasan reklamasi tambang tersebut.

"Buaya yang ditampung di kampung reklamasi ini merupakan buaya yang berkonflik atau menyerang warga," kata Kepala Bidang Reklamasi dan Pascatambang PT Timah Tbk, Crhistin di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, saat ini jumlah buaya yang ditangkarkan di Kampung Reklamasi Timah Air Jangkang sebanyak 25 ekor yang merupakan buaya yang pernah menyerang manusia, serahan masyarakat dan hasil sitaan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Ukuran buaya yang kita ditampung ini cukup bervariasi mulai dari dua hingga lima meter," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan tempat penampungan buaya itu merupakan salah tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk menyelamatkan buaya dari kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah ilegal, alih fungsi lahan dan lainnya yang mengancam keberlangsungan hidup satwa.

Selain itu, pembangunan kawasan penampungan buaya sekitar satu hektare di Kampung Reklamasi Timah Air Jangkang tersebut juga salah satu jawaban atas konflik buaya dengan manusia yang beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.

"Kita memiliki tugas untuk melindungi satwa-satwa ini, agar mereka bisa hidup dan berkembang dengan baik," katanya.

Ia menambahkan, saat ini konflik antara buaya dengan manusia seperti buaya menyerang warga yang sedang menambang atau memancing di sungai sering terjadi, sehingga perlu ada solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Buaya ini menyerang manusia, karena habitat mereka sudah terganggu dan ketersediaan makanan seperti ikan di sungai juga sudah berkurang," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020