Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyemprotkan cairan disinfektan pada sejumlah rumah ibadah di daerah itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan cairan disinfektan tersebut disemprotkan pada tempat yang ramai dikunjungi orang.
"Salah satu target dalam upaya pencegahan COVID-19 ini adalah penyemprotan rumah ibadah karena rumah ibadah merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat," katanya.
Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai salah satu implementasi surat edaran Bupati Belitung tentang instruksi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 agar semua pengurus rumah ibadah sesegera mungkin membersihkan rumah ibadah.
"Salah satu cara untuk membersihkan rumah ibadah tersebut adalah dengan penyemprotan cairan disinfektan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah rumah ibadah dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat.
Adapun tempat ibadah yang sudah dilakukan penyemprotan antara lain, Masjid Al Ihram, Masjid Al Mabrur, Masjid As- Syuro, Gereja GPIB Tanjungpendam Gereja Katolik Regina Pacis, dan Gereja GPDI.
"Cairan yang digunakan untuk penyemprotan ini memakai cairan yang efektif untuk membunuh kuman karena mengandung antiseptik yang mampu membunuh atau mungurangi kuman (mikroorganisme)," katanya.
Joko menambahkan cairan yang digunakan tidak mempunyai efek samping sehingga aman digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Kami menyarankan agar tempat ibadah terus dijaga kebersihannya dengan cara mengepel lantai yang biasanya kali sehari, sekarang bisa dilakukan tiga kali sehari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan cairan disinfektan tersebut disemprotkan pada tempat yang ramai dikunjungi orang.
"Salah satu target dalam upaya pencegahan COVID-19 ini adalah penyemprotan rumah ibadah karena rumah ibadah merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat," katanya.
Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai salah satu implementasi surat edaran Bupati Belitung tentang instruksi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 agar semua pengurus rumah ibadah sesegera mungkin membersihkan rumah ibadah.
"Salah satu cara untuk membersihkan rumah ibadah tersebut adalah dengan penyemprotan cairan disinfektan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah rumah ibadah dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat.
Adapun tempat ibadah yang sudah dilakukan penyemprotan antara lain, Masjid Al Ihram, Masjid Al Mabrur, Masjid As- Syuro, Gereja GPIB Tanjungpendam Gereja Katolik Regina Pacis, dan Gereja GPDI.
"Cairan yang digunakan untuk penyemprotan ini memakai cairan yang efektif untuk membunuh kuman karena mengandung antiseptik yang mampu membunuh atau mungurangi kuman (mikroorganisme)," katanya.
Joko menambahkan cairan yang digunakan tidak mempunyai efek samping sehingga aman digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Kami menyarankan agar tempat ibadah terus dijaga kebersihannya dengan cara mengepel lantai yang biasanya kali sehari, sekarang bisa dilakukan tiga kali sehari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020