Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin menyalurkan bantuan Program Seribu Berkah kepada salah satu warga Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu atas nama Wakijan (84).
Melalui siaran pers, Jumat, di Sungaliat, Wakil Bupati mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada Wakijan yang menderita sakit lumpuh berupa kursi roda dan sejumlah uang tunai.
"Saya berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan Wakijan maupun keluargannya dan yang bersangkutan pula segera disembuhkan dari penyakitnya," kata wabup.
Dikatakan, bantuan sosial program Seribu Berkah merupakan dana yang dihimpun dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp1.000 per hari, dana tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit atau masalah lainnya.
"Bentuk dan jumlah bantuan yang disalurkan ke penerima disesuaikan dengan kemampuan dan peruntukannya," katanya.
Menurutnya, persyaratan mendapatkan bantuan sosial Seribu Berkah cukup sederhana yakni, melengkapi foto kopi KTP calon penerima, foto kopi KK, surat usulan yang ditandatangani oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Program Seribu Berkah dapat pula disalurkan bagi pasien kurang mampu yang sedang di rumah sakit atau bantuan biaya rujukan," ujarnya.
Sementara menurut bendahara Program Seribu Berkah, Waluyo mengatakan, warga penerima bantuan dalam satu satu bulannya rata-rata mencapai 10 orang.
"Meskipun nilai bantuan terbilang tidak terlalu besar, namun masyarakat cukup banyak yang mengusulkan bantuan melalui program sosial Seribu Berkah itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Melalui siaran pers, Jumat, di Sungaliat, Wakil Bupati mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada Wakijan yang menderita sakit lumpuh berupa kursi roda dan sejumlah uang tunai.
"Saya berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan Wakijan maupun keluargannya dan yang bersangkutan pula segera disembuhkan dari penyakitnya," kata wabup.
Dikatakan, bantuan sosial program Seribu Berkah merupakan dana yang dihimpun dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp1.000 per hari, dana tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit atau masalah lainnya.
"Bentuk dan jumlah bantuan yang disalurkan ke penerima disesuaikan dengan kemampuan dan peruntukannya," katanya.
Menurutnya, persyaratan mendapatkan bantuan sosial Seribu Berkah cukup sederhana yakni, melengkapi foto kopi KTP calon penerima, foto kopi KK, surat usulan yang ditandatangani oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Program Seribu Berkah dapat pula disalurkan bagi pasien kurang mampu yang sedang di rumah sakit atau bantuan biaya rujukan," ujarnya.
Sementara menurut bendahara Program Seribu Berkah, Waluyo mengatakan, warga penerima bantuan dalam satu satu bulannya rata-rata mencapai 10 orang.
"Meskipun nilai bantuan terbilang tidak terlalu besar, namun masyarakat cukup banyak yang mengusulkan bantuan melalui program sosial Seribu Berkah itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020