Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat dua warga berstatus orang dalam pengawasan (ODP), karena memiliki riwat pernah tinggal di daerah pandemik COVID-19.

"Dua warga itu masuk status OPD, namun sampai sekarang dalam keadaan sehat atau tidak terpapar virus tetapi tetap dianjurkan pemeriksaan kesehatan secara mandiri," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur, Gustaf Pilandra di Manggar, Minggu.

ODP tersebut merupakan warga pendatang yang memiliki keperluan di daerah itu. Warga DKI berjenis kelamin pria ini secara insiatif dan sadar memeriksakan diri ke Puskesemas

"Dua warga berstatus OPD itu bermukim di Kecamatan Gantung dan Manggar, namun dengan kesadaran sendiri keduanya berinisiatif mengecek kesehatan rutin di pusat kesehatan masyarakat terdekat," ujarnya.

Ia mengatakan, kedua warga berstatus OPD itu secara sukarela memeriksakan diri dan diminta untuk mengisolasi diri minimal 14 hari di rumah namun tetap dalam pengawasan.

"Kendati disolasi di rumah, namun tetap dalam pengawasan kami sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab Belitung Timur melakukan upaya secara masif untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 tersebut.

"Penanganannya dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai komponen, bahkan sudah dibentuk tim gugus terdepan antisipasi corona," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020